Struktur Organisasi

Susunan organisasi PDAM banyumas yang terstruktur untuk memastikan pelayanan optimal kepada masyarakat banyumas.

Pimpinan

Direksi PDAM banyumas

Tim pimpinan yang memimpin arah strategis dan operasional perusahaan.

DR

Direktur Utama

Direktur Utama

Bertanggung jawab atas keseluruhan kebijakan strategis dan operasional PDAM banyumas.

DT

Direktur Teknik

Direktur Teknik

Mengelola produksi, distribusi, dan pemeliharaan jaringan air bersih di seluruh banyumas.

DU

Direktur Umum

Direktur Umum & Keuangan

Membawahi bagian keuangan, SDM, dan administrasi untuk menunjang operasional perusahaan.

Departemen

Bagian-Bagian PDAM banyumas

Setiap bagian memiliki tugas dan tanggung jawab khusus dalam memastikan pelayanan air bersih untuk banyumas.

Bagian Teknik

Bertanggung jawab atas operasi instalasi pengolahan air, jaringan distribusi pipa, perbaikan kebocoran, dan pemeliharaan rutin di seluruh wilayah banyumas.

Bagian Keuangan

Mengelola pencatatan, penagihan, pelaporan keuangan, serta pengelolaan anggaran dan investasi PDAM banyumas.

Bagian Pelayanan

Menangani pendaftaran pelanggan baru, pengaduan, customer service, dan komunikasi dengan masyarakat banyumas.

Bagian SDM

Mengelola sumber daya manusia, rekrutmen, pengembangan kompetensi, dan kesejahteraan karyawan PDAM banyumas.

Bagian Pengawasan

Mengawasi kualitas air, audit internal, dan memastikan setiap proses sesuai standar operasional dan regulasi.

Bagian Litbang

Penelitian dan pengembangan teknologi pengolahan air, inovasi layanan, serta studi kelayakan ekspansi di banyumas.

Bagan Organisasi

PDAM banyumas dipimpin oleh Direktur Utama yang membawahi Direktur Teknik dan Direktur Umum & Keuangan. Setiap direksi mengkoordinasikan beberapa bagian dengan jalur komando yang jelas. Hal ini memastikan setiap proses operasional berjalan terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Struktur organisasi PDAM banyumas dirancang ramping namun fungsional, sehingga setiap unit kerja dapat fokus pada tugas spesifiknya tanpa tumpang tindih kewenangan. Pengambilan keputusan strategis dilakukan oleh Dewan Direksi dengan dukungan Dewan Pengawas yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah banyumas.

Pengawasan: Operasional PDAM banyumas diawasi oleh Dewan Pengawas yang ditunjuk Pemerintah Daerah banyumas, untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.